Presiden Joko Widodo berjalan menuju ruangan rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6). Rapat tersebut membahas soal Program Pembangunan Pembangkit 35 ribu MW dan Transmisi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ed/pd/15.

Jakarta, Aktual.com — Polri khususnya Bareskrim Polri diminta untuk terus membuktikan peran dan keberadaannya dalam memerangi korupsi di Tanah Air meski Komjen Budi Waseso telah di copot dari jabatannya.

Polri harus mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa siapapun Kapolri dan Kabareskrimnya, Polri tetap mampu membuktikan bahwa penyidikan yang telah dan akan dilakukan akan terus berlanjut dan pasti berakhir di meja hijau.

Demikian disampaikan Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Polri Perangi Korupsi (MP3K), Sofyano Zakaria, di Jakarta, Sabtu (5/9).

“Jadi meskipun ada pergantian Kepala Bareskrim misalnya, tapi kasus-kasus yang sudah atau akan ditangani tidak akan ‘masuk kotak’ karena di intervensi oleh siapapun,” ujar dia.

Dikatakannya, masyarakat sudah terlanjur mempercayai bahwa korps Kepolisian telah mempertontokan gebrakannya memberantas korupsi, yang lebih menggigit khususnya ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah disibukan dengan berbagai gugatan pra peradilan.

“Jika terbukti penyidikan dan proses hukum yang telah dilakukan Bareskrim mandeg, maka dukungan masyarakat kepada Polri akan sirna dengan sendirinya. Dan KPK akan menjadi lembaga yang tetap dipercayai dan sangat diharapkan masyarakat sebagai lembaga yang konsisten memerangi korupsi di negeri ini,” ujarnya.

Meski ada perintah Presiden Joko Widodo agar para penegak hukum tidak menimbulkan kegaduhan dalam mengusut kasus korupsi, dan terkait kebijakan yang jangan dikriminalisasi, namun dirinya meyakini jika Bareskrim Polri merupakan aparat penegak hukum yang berpengalaman dalam menangani kasus tindak pidana dan tindak pidana korupsi.

“Tentunya mampu menilai apa yang dimaksud Presiden dengan kebijakan tersebut. Kegiatan pembangunan yang diputuskan sebagai suatu kebijakan, dipahami publik sebagai suatu keputusan yang harus dijalankan, namun kebijakan tersebut bukan berarti tidak boleh disentuh oleh Hukum. Polri saya yakini paham betul soal ini, jadi Polri dan para penegak hukum lainnya harus tetap memelototi setiap kegiatan yang diputuskan sebagai kebijakan itu,” terang dia.

“Presiden tidak perlu keukeuh menyatakan bahwa kebijakan tidak boleh dikriminalisasi. Biarkan penegak hukum tetap mengawasi dan melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Dengan demikian maka Jokowi akan menjadi Presiden yang mampu menunjukan keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby