Jakarta, Aktual.com — Ketua F-Hanura di DPR Nurdin Tampubolon meminta kenaikan tunjangan anggota DPR yang sudah diketuk dalam RAPBN 2016 untuk segera direvisi.
“Sikap Fraksi Hanura, kita menolak kenaikan tunjangan. Jadi direvisi saja surat keputusan Menteri Keuangan,” kata Nurdin, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (21/9).
Pasalnya, sambung dia, dalam pembahasan kenaikan tunjangan sebelumnya tidak melibatkan fraksi yang ada.
“Tidak tepat waktu (jika dinaikan saat ini), dan pendapatan DPR tidak sedikit, masih cukup untuk kehidupannya,” tegas Nurdin.
Sebelumnya, Partai Hanura tegas menolak kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada RAPBN 2016.
Ketua Umum Hanura Wiranto mengatakan masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan kenaikan tunjangan, seperti TNI/Polri dan PNS.
“Sebagai wakil rakyat seyogyanya mengindari minta tunjangan. Beri kesempatan pemerintah untuk berikan tunjangan ke pihak-pihak yang lebih prihatin keadaannya,” ujar Wiranto.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang