Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berbincang dengan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid disela rapat pleno Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Rapat ini membahas nasib Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham tampak mengunjungi sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).

Kehadiran Idrus ini dimaksudkan untuk memantau persidangan Ketua Umum Partai Golkar nonaktif, Setya Novanto.

“Kita menyampaikan Pak SN dalam kondisi tidak sehat. Dan tadi dikatakan majelis hakim untuk diperiksa tim dokter,” kata Idrus di lokasi.

Meskipun demikian, Idrus mengaku sama sekali belum pernah menjenguk Setnov selama ia mendekam di rutan KPK, Jakarta Timur. Hal ini dikarenakan adanya aturan dari KPK yang melarang penjenguk selain kuasa hukum dan istri dari Setnov.

“Sejak Pak Novanto ditahan dari awal sampai hari ini kami belum ketemu,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid