Dalam aksinya ratusan warga Kalijodo menuntut ganti rugi lahan dan bangunan yang telah mereka tinggali berpuluh tahun itu yang hendak disulap Ahok untuk ruang terbuka hijau sesuai peruntukannya.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menganjurkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk berdialog dengan masyarakat Kalijodo dalam persoalan penggusuran tempat tersebut.

Komisioner Komnas HAM Hafizd Abbas, menilai dalam rencana penggusuran tersebut, Ahok tidak pernah terjun langsung untuk melihat keadaan masyarakat yang sebenarnya.

“Kami ingin menyampaikan ini ke pak Ahok, bahwa keadaannya tidak seperti diduga apa yang diberitakan media,” ujar Hafizd di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (19/2).

Lanjut Hafizd, birokrasi pemerintahan yang kacau memungkinkan tanah warga yang memiliki surat-surat resmi dengan gampang diklaim menjadi milik negara.

“Mereka juga punya sertifikat tanah, bayar pajak. Jadi mungkin gubernur bisa berdialog dengan warga,” imbuh Hafizd.

Sebagai pemimpin, kata Hafizd, semestinya Ahok dapat bertindak secara arif, tidak mengedepankan arogansinya. Sehingga, Ahok tidak menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Karena sejatinya, masyarakat bukanlah sebuah musuh dalam pemerintahan.

“Kita berharap agar ada dialog dengan masyarakat. Warga jangan dilihat sebagai musuh dari pemerintah daerah, warga ini harus didengar juga suara aspirasinya,” tutup Hafizd.

Artikel ini ditulis oleh: