Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum yang menggantikan Oesman Sapta Odang. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Proses rekonsiliasi yang terjadi dalam tubuh Partai Hanura tampaknya menemui jalan buntu. Kedua kubu yang bertikai, entah kubu Oesman Sapta Odang (OSO) ataupun Daryatmo masih belum menyepakati poin-poin yang menjadi syarat damai.

Hal ini diakui oleh salah satu perwakilan kubu Daryatmo, Eli Mulyadi kepada wartawan. “Belum ada titik temu, kami pada prinsipnya mau agar islah tetap dilakukan,” kata Eli saat Konfrensi Pers di Jakarta, Jumat (26/1) sore.

Menurutnya, kubu OSO menghendaki agar kepengurusan Hanura sesuai dengan SK Menkumham 2018, di mana Herry Lontung menjabat sebagai Sekjen.

Hal ini kontras dengan permintaan kubu Daryatmo yang lebih memilih untuk kembali kepada struktur kepungurusan hasil Munas 2016 lalu, di mana posisi Sekjen diisi oleh Sarifuddin Sudding.

Di samping itu, kubu Daryatmo juga menghendaki agar pemecatan yang dilakukan Oesman Sapta terhadap para Ketua DPD/DPC Hanura segera dihentikan. “Kembalikan posisi Ketua DPD/DPC Hanura yang sudah diberhentikan,” singkat Eli.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan