Rencana holding Pertamina-PGN. (ilustrasi/aktual.com)
Rencana holding Pertamina-PGN. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mantan Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas, sekaligus Pengamat Ekonomi dan Energi dari UGM, Fahmy Radhi menyampaikan kebijakan holding BUMN energi tidak mempunyai blue print yang jelas untuk kelayakan suatu holding.

Sedangkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disusun oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno hanya sebagai justifikasi pencaplokan PGN ke dalam Pertamina.

“Sangat disayangkan bahwa hasil kajian yang dibuat dalam rangka persiapan RPP tersebut ternyata hanya sekedar untuk justifikasi keputusan inbreng. Premis kajian itu awalnya menggabarkan kondisi Pertamina, namun kesimpulannya mengerucut pada keputusan inbreng, pengalihan saham milik negara di PGN ke Pertamina, dengan mengatasnamakan upaya perbaikan sektor energi,” kata Fahmy Radhi di Jakarta, Selasa (4/10).

Lebih lanjut katanya, dari kajian RPP tersebut dirasa sangat anomali, saat ini seperti yang diketahui publik bahwa perusahaan PGN memiliki transparansi, pengalaman dan kemampuan yang panjang di sektor gas, bahkan PGN mampu melakukan pembiayaan pembangunan infrastruktur gas tanpa sokongan APBN.

Namun anehnya RPP tersebut malah menyerahkan PGN kepada perusahaan yang belum terbuka, belum memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup di sektor gas, bahkan masih mengandalkan APBN.

“Hal ini jelas menunjukkan bahwa yang disebut holding BUMN energi dalam kajian tersebut cenderung bertetangan dengan tujuan pengelolaan sektor energi Indonesia. Saat ini Indonesia butuh percepatan Pembangunan infrastruktur gas. Kemudian ditambah pula kondisi APBN yang sedang memprihatinkan, maka sebarusnya prioritas yang diperlukan oleh negara adalah BUMN di sektor gas yang sudah transparan, berkemampuan dan berpengalaman serta tidak membebani APBN,” pungkasnya.

Dadangsah

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan