Semarang, Aktual.co — Asef Puspa Hariyadi (22)dan Muhammad Son Asyaddidin (22), dua mahasiswa Universitas Walisongo Semarang yang ditangkap petugas Polsek Ngaliyan Rabu (7/1), mengaku nekat mencuri laptop lantaran tidak memiliki uang untuk mengurus keperluan Skripsi.
Dua mahasiswa semester sembilan di Fakultas Syariah tersebut memang tengah menempuh skripsi di kuliah jurusan Hukum Islam dan Ekonomi Islam yang sedang mereka jalani. Keduanya pun memilik Indeks Prestasi Komulatif (IPK) di atas 3.
Salah seorang pelaku, Asef mengatakan awalnya nekad mencuri karena memang ingin memiliki uang jajan lebih secara kilat. Dia bahkan mengaku, uang hasil curian juga digunakan untuk mentraktir teman-teman satu kos yang tidak lain merupakan korbannya.
“Dia kan tidak tau kalau saya yang mencuri laptopnya. Kalau ditanya nraktir dalam rangka apa, ya saya hanya bilang punya rejeki lebih, ” tuturnya di Polsek Ngaliyan, Senin (12/1).
Keduanya sebelum ditangkap sempat mengaku berhenti mencuri, namun karena bingung mencari uang guna mengurus keperluan skripsi, mereka memutuskan kembali mencuri.
“Rencana, mencuri yang terakhir mau buat bayar konsultasi skripsi, tapi udah keburu ditangkap, ” imbuhnya.
Kini keduanya tertunduk lesu memikirkan pertanggungjawaban perbuatannya. Selain terancam dikeluarkan oleh pihak kampus, keduanya juga harus berurusan dengan hukum dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh:

















