Menurut dia, penyebutan nama Herman hanya disampaikan oleh kuasa hukum Tonny, Febby Sagita. Untuk itu, Stefanus mempertanyakan penyebutan nama tersebut.

“Siapa yang bilang itu? Kuasa hukumnya ya, dapat darimana itu. Korban (Ronny) sendiri tidak pernah menyebutkan nama (Herman Hery),” kata Stefanus, di Polres Jakarta Selatan, Senin (25/6).

Sebab, kata Stefanus, hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sehingga belum dapat disimpulkan pelaku pemukulan tersebut.

“Sekarang ini kan kita masih dalam pemeriksaan, korban mengajukan saksi juga untuk dimintai keterangan dan sekarang masih berlangsung. Hasilnya tentu belum, nanti kita pelajari dari hasil keterangan korban ini bisa kita dapatkan saksi-saksi,” ujar dia.

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara