Jakarta, Aktual.com – PT Sugih Energy Tbk (SUGI), perusahan pengeboran minyak swasta mulai pekan ini seluruh jajaran direksinya diberhentikan secara sepihak.

Disinyalir, pemberhentian jajaran direksi ini terkait siap mereka yang tak sepapakat dengan Kohlberg Kravis Robert & Co (KKR), perusahaan migas dunia terkait penangan blok Lemang, daratan Jambi. KKR sendiri merupakan salah satu pemegang saham SUGI.

Padahal, jajaran direksi SUGI itu baru diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 Juni 2016 lalu.

“Sebagai komisaris yang tidak setuju dengan pemberhentian seluruh direksi, kalau alasannya penilaian kinerja, saya kira kurang tepat,” tandas Komisaris SUGI, Ferederik Siahaan, di Jakarta, ditulis Selasa (11/10).

Pemberhentian ini dilangsungkan berdasar voting dewan komisaris. Dari empat orang komisaris, kata dia, hanya dirinya yang tak sejalan dengan pemberhentian sepihak ini.

“Karena beberapa bulan setelah dilantik sebagai jajaran direksi, tidaklah mudah membenahi SUGI dalam waktu cepat yang statusnya bisa disebut sudah menjadi ‘mayat’ ini,” tandas dia.

Seluruh jajaran direksi yang dipecat adalah, Riyanto Soewarno (Direktur Utama), dan empat orang direktur, Wally Abdulah Saleh, Pedro Flames Omarrementeria, Indra Wijaya, dan Chia Hsin Wu.

Diketahui, SUGI sendiri menderita pembengkakan rugi bersih hingga 882% menjadi US$3,14 juta pada paruh pertama tahun ini, dibandingkan dengan sebelumnya yang mengalami rugi bersih US$320.354.

Menurut dia, alasan yang membuat tiga komisaris dari empat komisaris itu memberhentikan seluruh direksi tak hanya masalah kinerja. Justru alasan lainnya, karena direksi tak sepaham dengan KKR dalam pembahasan Blok Lemang.

“Kalau masalah kinerja, ya memang SUGI bagaikan ‘mayat’. Tapi tentang KKR sebenarnya masih ada hubungan afiliasi, jadi memang harus hati-hati betul. Karena pihak komisaris ingin KKR tidak dinegoisasi oleh direksi,” cetus dia.

Atas keputisan komisaris itu, kata dia, kabarnya jajaran direksi itu akan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Iya, yang saya dengar begitu (melapor ke OJK). Paling nanti komisaris akan dipanggil OJK untuk menjelaskan alasan pemberhentian. Setelah itu baru pemberhentian direksi juga dilaporkan ke BEI (Bursa Efek Indonesia),” jelas Ferederik.

Setelah diberhentikan lewat voting, jajaran direksi sendiri sudah dikabari awal pekan ini. Sehingga pemberhentian ini, maka tugas sehari-hari akan diambil alih oleh jajaran komisaris.

Sebagai informasi, akhir tahun lalu SUGI telah melepas 15 persen hak partisipasi di blok migas Lemang ke Ramba Energy Ltd, senilai US$ 77 juta.

Aksi ini merupakan bagian dari penjualan 35 persen hak partisipasi Blok Lemang oleh Ramba Energy senilai US$ 179,6 juta kepada Mandala Energy Ltd, perusahaan yang dikendalikan oleh KKR.

Setelah aksi pelepasan hak partisipasi tersebut, kepemilikan SUGI melalui Eastwin Global Investment menjadi 34 persen. Sedangkan kepemilikan Ramba Energy melalui PT Hexindo Gemilang Jaya menjadi 31 persen.

KKR sendiri merupakan private equity yang memiliki dana kelolaan hingga US$ 101,6 miliar per Juni 2015. KKR beroperasi di 15 negara di lima benua.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka