“Sumpah deh ga ngerti sama @GrabID, masa pelaku kekerasan seksual cuma diberi sanksi terus dimediasi dengan mempertemukan pelaku dengan korban? Habis gitu pelakunya masih berkeliaran di luar apalagi masih bermitra,” kritiknya.
Sebelumnya, salah satu pengemudi ojek online Cetra dianggap melakukan percakapan mesum kepada korban seusai mengantarkan korban ke lokasi tujuan dari Mal Cijantung pada 3 Oktober 2018.
Cetra tidak hanya melakukan perbuatan yang melecehkan korban, namun juga mengancam korban apabila melaporkan peristiwa ini ke manajemen Grab Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara