Jakarta, Aktual.com – Seknas Jokowi berencana akan mendatangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyampaikan sikap keberatan atas wacana perubahan sistem Production Sharing Contract (PSC) cost recovery menjadi Gross split.
Disampaikan oleh Ketua Bidang Energi Seknas Jokowi, Tumpak Sitorus, perubahan skema ini akan semakin membuat investor tidak tertarik mengembangkan bisnis migas di Indonesia, Akibatnya rate temuan akan berkurang dan mengancam ketahanan energi nasional.
“Seknas Jokowi dalam dua atau tiga hari kedepan akan mendatangi Kementerian ESDM untuk membicarakan permasalahan ini. Ini harus dikritisi karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak,” ujarnya saat menjadi pembicara diskusi di Kawasan Cikini Jakarta, Sabtu (10/12).
Lebih lanjut, secara perhitungan paparnya, gross split yang akan ditawarkan oleh pemerintah tidak ekonomis bagi KKKS, belum lagi dari 74 cekungan yang ada di Indonesia, rata-rata berada di laut dalam.
Artinya tegas Tumpak, resiko yang dihadapi oleh kontraktor teramat besar dan membutuhkan teknologi yang canggih dan mahal. “Perhitungannya high risk. Tidak ekonomis bagi KKKS,” tandas Tumpak.
Sementara pemerintah menargetkan regulasi yang sedang digodok tersebut akan diterbitkan awal tahun 2017. “Permen terkait gross split akan terbit Januari. Berlaku untuk kontrak baru, sedangkan yang existing akan tetap kita hormati,” kata Wakil Menteri ESDM, Arcandra saat bincang- bincang dengan sejumlah jurnalis di Pers Room Kementerian ESDM, Jumat (9/12)
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby