Jakarta, Aktual.com – Komisi IX DPR RI meminta Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada 49.000 bidan dan dokter PTT (Pegawai Tidak Tetap) di berbagai pelosok tanah air. Pasalnya, para bidan dan dokter tersebut telah dijanjikan untuk menjadi PNS sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, mereka juga telah mengikuti test CPNS yang dilakukan oleh kemenkes pada bulan Juli 2016.
“Sampai hari ini, pengumuman hasil test tersebut belum ada. Setelah diundur beberapa kali, terakhir dijanjikan akan diumunkan tanggal 9 September,” ujar Wakil ketua komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10).
Selain persoalan pengumuman hasil test, lanjut Saleh, hal yang penting diperhatikan pemerintah adalah terkait kejelasan gaji atau honor. Sebab, sampai APBN 2017 disahkan kemarin, gaji dan honor bidan dan dokter PTT itu tidak teralokasi di dalam APBN.
“Artinya, andaikata pun mereka lulus test, gaji mereka sebagai PNS selama setahun ke depan masih perlu dipikirkan pemerintah,” katanya.
Sebaliknya, sambung dia, jika ternyata belum diluluskan atau ditunda kelulusannya, honor PTT mereka juga belum teralokasi. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya hal itu selalu dialokasikan secara rutin.
“Pada waktu pengesahan APBN kemarin, saya sempat interupsi dan meminta menkeu memberikan perhatian khusus terkait masalah ini. Saya berharap, pemerintah bisa menyelesaikan masalah bidan dan dokter PTT ini. Kasus yang terjadi pada guru K-1 dan K-2, tidak semestinya dialami bidan dan dokter PTT,” ungkap Politisi PAN ini.
Menurut Saleh, salah satu alternatif yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengalokasikan anggaran BA BUN (bagian anggaran bendahara umum negara). Pengalokasian BA BUN bagi kepentingan gaji atau honor bidan dan dokter PTT dinilai sangat tepat. Kemudian, kata dia, hanya tinggal political will dari pemerintah saja.
“BA BUN itu adalah bagian anggaran yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran Kementerian Negara/Lembaga (K/L). Salah satu keunikan dari BA BUN adalah dalam penyusunan anggarannya, tidak bermitra dengan Komisi Teknis DPR RI. Pada titik ini, pemerintah memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaannya,” jelasnya.
Saleh menambahkan, jika bidan dan dokter PTT diangkat menjadi PNS, pemerintah juga dinilai dapat menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggarannya dari DAU (dana alokasi umum) yang ada.
Dengan jumlah bidan dan dokter PTT sebanyak itu, menurutnya, diperkirakan masing-masing daerah bisa mempersiapkan DAU antara 90-200 orang. Tergantung jumlah bidan dan dokter PTT yang ada di daerah tersebut.
“Saya dengar, sudah ada MOU antara pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan dengan pemerintah daerah. Pada prinsipnya, pemerintah daerah telah menyetujui hal tersebut,” pungkas Legislator asal Sumatra Utara itu.
*Nailin
Artikel ini ditulis oleh: