Banda Aceh, Aktual.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyebutkan Aceh saat ini bisa disebut sebagai daerah darurat korupsi. Pasalnya, Aceh terbilang provinsi yang relatif tidak terbuka pada publik.

Anggota Badan pekerja Masyarakat Transparansi Aceh Baihaqi, Senin (17/8) menyebutkan, Aceh sangat banyak mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat, mulai dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), dana bagi hasil migas dan lainnya.

“Dalam pengelolaan dana Aceh tidak terbuka untuk publik. Publik tidak tahu bagaimana pengalokasian dana Otonomi Khusus maupun dana bagi hasi migas, maka di Provinsi Aceh sangat rawan terjadinya kasus-kasus korupsi,” ujar Baihaqi.

Pemerintah Aceh sambung Baihaqi sejatinya menerapkan sistem keterbukaan informasi publik, sehingga rakyat bisa mengawasi penggunaan dana tersebut dan pada akhirnya pengalokasian dana tepat sasaran.

Disebutkan, perlu master plan untuk mengelola dana yang begitu besar di Aceh.Disisi lain, angka kemiskinan dan pengangguran terus menjadi masalah yang mengakar di Aceh.

“Harusnya fokus menciptakan lapangan kerja. Agar mudah rakyat bekerja. Jangan fokus bangun fisik lalu telantar dan tak bisa digunakan,” pungkas Baihaqi. Dia berharap di usia 70 tahun kemerdekaan Indonesia, Aceh mampu menyelesaikan masalah domestiknya yaitu kemiskinan dan pengangguran.

Artikel ini ditulis oleh: