Sukabumi, Aktual.com – Ojid Abdul Majid, selaku rekan terduga teroris Nanang Kosim yang tewas saat penggerebegan di Cilegon, Banten, beralamat di Kampung Babakanpari, Kabupaten Sukabumi dibebaskan Densus 88.
“Saya sempat ditangkap pada saat penggerebegan bersama Nanang Kosim, tetapi karena tidak terbukti terkait jaringan teroris akhirnya dibebaskan dan baru tiba di Sukabumi sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu, (8/4),” kata Ojid yang merupakan warga RT 01/02, Desa Jayanti, Kecamatan Cidahu kepada wartawan di Sukabumi, Sabtu (9/4).
Ia menceritakan ihwal penangkapan yang pada saat itu satu mobil dengan Nanang Kosim. Namun pada saat di Cilegon tiba-tiba digerebeg oleh Tim Densus 88 Polri dan sempat terjadi baku tembak.
Saat itu, dirinya sempat beberapa kali terserempet peluru dari petugas yang menyergap Nanang. Karena satu mobil dengan terduga teroris tersebut Ojid sempat ditangkap dan ditahan serta dimintai keterangan.
Pria berusia 43 tahun tersebut pun sempat panik dan bingung karena baru mengetahui bahwa Nanang Kosim merupakan teroris yang menjadi buruan Densus 88. Tetapi karena tidak terbukti terkait jaringan teroris tersebut akhirnya ia pun bisa bernafas lega dan dibebaskan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby