Medan, Aktual.co — Karena tak terima mendapatkan mutasi, oknum PNS di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut, SE (inisial) mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor yang berada di jalan Sakti Lubis Medan.

Penuturan Kepala Dinas PSDA Sumut Dinsyah Sitompul kepada wartawan, Rabu (15/4), kejadian pengrusakan itu terjadi pada Selasa (14/4), sekira pukul 14.00 Wib. SE memecahkan kaca bagian depan kantor dan pintu, serta mengoyak poster yang terpasang di pintu tersebut.

“Setelah saya melihat itu, saya minta staf untuk membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” ujar Dinsyah.

Dinsyah mengaku, mutasi yang dilakukan sudah melalui prosedur. SE dinilai tak mampu menjalankan tugas, pokok dan fungsinya dengan maksimal.

Menurut Dinsyah, mutasi adalah hal wajar dengan harapan ada penyegaran di tubuh organisasi dengan melihat kemampuan yang bersangkutan.

“Yang jelas saya melakukan mutasi karena kinerjanya. Bukan karena benci apalagi dendam kepada dia. Beliau jarang sekali masuk kantor. Kinerja dia juga sudah disorot pemerintah pusat. Usul saya bagaimana caranya memberi punishment kepada dia, dan persoalan ini juga sudah saya sampaikan kepada pimpinan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut,” terang Dinsyah.

Dinsyah menilai, aksi SE itu merupakan bentuk kriminalitas di lingkungan kantor pemerintahan. “Saya pikir kejadian ini tidak bisa ditolerir, karena masuk kategori pidana. Makanya kami memilih melaporkan peristiwa ini pada kepolisian,” tandasnya.

Dijelaskan Dinsyah, SE adalah PNS golongan III D yang menjabat Kepala Seksi Operasi pada Bidang O dan P di Dinas PSDA Sumut. SE dimutasi terhitung sejak Rabu (14/4) ke Nias.

Menurut keterangan di Kantor PSDA Sumut, SE dikenal sebagai pegawai yang sering bersikap arogan. Selain itu, SE juga tidak disiplin di mana sering tidak masuk kantor. Tak hanya itu, sambung Dinsyah, SE bahkan juga pernah mengirimkan papan bunga, papan nisan, berisikan ucapan duka cita atas meninggalnya Kadis PSDA Sumut, Dinsyah Sitompul.

“Jadi peristiwa kemarin diduga memiliki latar belakang dari kejadian-kejadian sebelumnya,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi  membenarkan adanya laporan dari pihak PSDA Provinsi Sumut. Di mana surat bernomor LP/497/IV/2015 Tertanggal 14 April 2015 atas nama pelapor Darwin.

“Kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu. Keberadaan pelaku tetap diawasi, untuk mencegah pelaku melarikan diri,” ucapnya.

Ditanya kapan akan dilakukan penangkapan terhadap tersangka, Wahyudi menjelaskan, kalau penyidik akan memaksimalkan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti untuk menjerat tersangka.

“Yang jelas, Kepolisian akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat. Apalagi berbau premanisme,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh: