Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Menghadiri sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/JP/Seto Wardhana
Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Menghadiri sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/Sindo/Irsa Triansyah

Jakarta, Aktual.com – Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Selatan menyatakan sikap keberatan atas tuduhan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengatakan bahwa keluarnya fatwa MUI tentang penistaan Al Qur’an karena adanya “Telepon” dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Ketua MUI KH Ma’ruf Amin.

“GP Ansor Kalimantan Selatan sangat keberatan dengan pernyataan Ahok yang mengatakan KH. Maruf Amin sebagai saksi dalam persidangan tidak mengedapankan profesionalitas, seolah olah menganggap KH. Maruf Amin menjual harga diri beliau untuk kepentingan politik sesaat,” ujar Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Selatan Harunur Rasyid dalam keterangannya, Rabu (1/2).

GP Ansor Kalimantan Selatan tidak terima dengan sikap serta perlakuan Ahok dan tim pengacara terhadap KH. Marif Amin sebagai Rias Aam PBNU yang sangat kasar, sarkastik, melecehkan dan menghina marwah Nadhlatul Ulama.

“GP Ansor Kalimantan Selatan mengecam keras ucapan Ahok yang melecehkan KH. Maruf Amin dengan menyatakan beliau tidak pantas jadi saksi karena obyektif, menuduh bohon dan mengancam KH. Maruf Amin,” tegasnya.

Disebutkan pula, bahwa GP Ansor Kalimantan Selatan akan mengkonsolidasikan seluruh kekuatan dan berencana mengumpulkan pimpinan cabang se-Kalimantan Selatan guna mengambil tindakan selanjutnya.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby