Jakarta, Aktual.co —Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi Kamis (19/2) kemarin, di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kekerasan dialami seorang wartawan bernama Randy Yasetiawan (27). Dia mengaku dianiaya oknum politisi Partai Amanat Nasional (PAN), yang tak terima dengan pemberitaan yang ditulis.
Randy dikeroyok di sebuah rumah makan di Jalan Serma Marzuki, Margajaya, Bekasi Selatan, Kamis (19/2) sore kemarin.
Dari penuturan Randy, sebelum kejadian pemukulan, dirinya dihubungi salah seorang oknum politisi PAN itu. Diajak bertemu pukul 17.00 WIB di rumah makan.
Setibanya di lokasi, ternyata sudah ada dua politisi PAN dan tiga orang yang diduga preman. Tanpa banyak bicara, di sana Randy langsung saja dihadiahi bogem mentah.
Dia menjadi bulan-bulanan sekitar 15 menit, sehingga mengalami luka di pipi kiri, lengan kiri, dan pinggang kiri.
Dalam keterangannya ke Polresta Bekasi, Randy mengingat mereka yang memukulinya tak lain Ketua DPD II PAN Kota Bekasi Faturrahman, Ketua DPC PAN Bekasi Utara, Iriansyah, dan tiga orang yang diduga preman suruhan.
Nasib nahas Randy belum berhenti. Usai dikeroyok selama 15 menit, dia kemudian diseret ke dalam saung rumah makan. Sempat diajak ngobrol sebentar, kemudian pemukulan kembali berlanjut.
Di situ, pelaku mengatakan kalau mereka tak terima dengan pemberitaan yang ditulis Randy yang terbit pada Rabu 18 Februari 2015.
“Katanya tidak sesuai dengan statement yang dia (Iriansyah) keluarkan,” ujar Randy.
Padahal, Randy mengaku sudah menjalankan kewajiban dengan melakukan konfirmasi ke Iriansyah sebelum berita diturunkan. Berita yang ditulis juga sesuai dengan pernyataan yang diberikan pelaku. Yakni terkait Musyawarah Nasional (Munas) PAN yang akan digelar Maret mendatang.
“Saya nulis sudah sesuai fakta dan sudah konfirmasi, tapi malah langsung dipukul,” ujar dia.
Tak hanya dipukul. Randy juga mengaku diancam akan ‘dihabisi’ jika tak mempertemukan Ketua DPC PAN Jatiasih, Afrizal dengan Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Faturrahman.
Pertemuan di rumah makan itu pun awalnya diniatkan agar Afrizal dan Randy bersujud dan meminta maaf kepada Faturrahman.
“Saya dipaksa menyerahkan KTP dan dicatat sama mereka alamat rumah saya. Dia bilang hati-hati karena sudah dicatat alamat rumahnya. Waktu saya nyerahin KTP saya ditampar sama preman itu, saya juga lihat Ketua DPD memberi kode tiga orang preman itu agar mukulin saya,” jelasnya.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Bekasi Kota dan dalam penanganan Lebih lanjut untuk penyelidikan dengan nomor laporan : LP/278/K/II/2015/SPKT/Resta Bekasi Kota. Dari informasi yang dihimpun aktual.co, Randy juga sudah menjalani visum.
Artikel ini ditulis oleh:

















