Cirebon, Aktual.com – Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon, Jawa Barat, Kompol Alan Haikel mengatakan sampai saat ini belum dilakukan pengalihan kendaraan sumbu tiga dari jalan tol, karena arus lalu lintas (lalin) masih lancar.
“Arus lalu lintas masih lancar sehingga kendaraan sumbu tiga masih diperbolehkan masuk jalan tol,” kata Alan di Cirebon, Sabtu (25/12).
Menurutnya, aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan tidak mengharuskan kendaraan sumbu tiga keluar dari jalan tol.
Namun, aturan tersebut tidak berarti selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 kendaraan sumbu tiga tidak dikeluarkan ke jalur arteri.
“Memang ada pemberitahuan terkait pembatasan kendaraan sumbu tiga, namun itu sesuai dengan kondisi lalu lintas di lapangan,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut Alan, ketika ada peningkatan arus lalu lintas, terutama pada tanggal 26 Desember 2021, maka pihaknya akan mengeluarkan kendaraan sumbu tiga dari Gerbang Tol (GT) Palimanan 4.
“Tanggal 26 Desember 2021 mulai pukul 12.00 WIB sampai 22.00 WIB kendaraan sumbu tiga arah Jakarta dikeluarkan di Palimanan 4. Tapi itu kalau arus lalu lintas padat,” katanya.
Alan mengatakan sampai saat ini arus lalu lintas di Cirebon, baik di jalur tol maupun arteri masih lancar, meskipun ada peningkatan arus kendaraan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu