Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya membentuk panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus) untuk mendalami kasus temuan vaksin palsu.

Hal itu bisa dilihat dari progres pemerintah dalam melakukan penanganan penghentian peredaran vaksin palsu yang sudah 13 tahun diproduksi.

“Pembentukan Pansus ataupun Panja tergantung dari hasil kinerja pemerintah nantinya, terutama dalam menyetop peredaran vaksin palsu dan juga seluruh jaringannya,” kata Saleh saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut dia, bila kinerja pemerintah melalui Menteri Kesehatan dipandang memuaskan terhadap vaksin palsu mak tak perlu dibentuk Panja maupun Pansus.

“Tetapi jika kerja pemerintah mengecewakan dan dinilai peredaran vaksin ini masih mengancam, tentu tidak tertutup kemungkinan akan dibentuknya panja maupun pansus,”

“Karena, kepentingan kita adalah melindungi warga negara, khususnya anak-anak yang memang menjadi target sasaran pemberian vaksin,” tandas politikus PAN itu.

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang