Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino menjawab pertanyaan anggota Pansus saat rapat bersama di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). RJ Lino dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di Pelindo II terkait perpanjangan konsesi Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/15.

Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama Pelindo II RJ Lino dihujani sejumlah pertanyaan dalam rapat Pansus Pelindo II DPR RI.

Dalam rapat anggota Pansus II dari Fraksi PAN, Nasril Bahar mempertanyakan soal ada tidaknya dokumen notulensi atau risalah rapat utama pemegang saham (RUPS) dalam pembahasan perpanjangan kontrak JICT dengan HPH.

“Apakah ada dokumen soal risalah rapat atau notulensi dalam rapat pemegang saham tentang adanya perubahan tentang perpanjangan itu,” kata Nasril dalam rapat Pelindo II, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (4/12).

Mendapat pertayaan itu, Dirut Pelindo II RJ Lino mengatakan bahwa dalam rapat dengan pihak perusahaan asing tidak perlu adanya notulensi maupun risalah tersebut.

“Tidak harus ada notulensi rapat, karena dengan perusahaan asing. Tetapi dalam proses negosiasi itu ada,” kata Lino menjawab.

Mendapat jawaban itu, rapat pansus pun langsung sempat gaduh dengan pernyataan yang disampaikan RJ Lino. Tak terkecuali, Nasril yang kembali menegaskan bahwa JICT dan PT Pelindo berkedudukan dan payung hukumnya di Indonesia.

“Lalu apa yang anda laporkan ke kementerian hukum dan HAM dan Kementerian BUMN dalam perubahan kontrak kerjasama,” tanya Nasril.

“Kalau perubahan notulensi rapat umum pemegang saham itu, nanti kami akan cek pak,” kilah Lino.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang