“Namun, komitmen Indonesia dalam WTO sangat berlawanan dengan kedua undang-undang tersebut, sehingga kedaulatan pangan yang selama ini didengung-dengungkan pemerintahan Jokowi mustahil akan tercapai,” kata dia.
Selain itu, Rahmat menambahkan, IGJ mencatat, setidaknya sejak 2004 Indonesia sudah digugat 13 kali dan 12 kali menggugat. “Pada umumnya gugatan itu berkaitan dengan isu pertanian dan peternakan. Karena itu, jika memang timbangan untung rugi menunjukkan kita lebih banyak ‘buntung’ lebih baik Indonesia keluar saja dari WTO,” tandas dia.
Laporan: Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid