Jakarta, Aktual.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad mewaspadai adanya politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di akhir 2015 nanti. Bawaslu mengakui, bahwa ada kemungkinan calon incumbent gunakan dana daerah untuk kepentingan Pilkada.

“Kemungkinan korupsi politik dalam ppPilkada dalam saat bersamaan anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan. Pada saat bersamaan sebagian besar incumbent ikut lagi,” ujar Muhammad, usai pertemuan dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/10).

Muhammad menyampaikan, bahwa pihaknya akan memantau terus pemakaian dana desa di setiap daerah. “Kita mengantisipasi jangan sampai anggaran itu jadi korupsi politik,” kata dia.

Dia pun menghimbau kepada seluruh peserta Pilkada, khususnya calon incumbent untuk bermain bersih dan jujur dalam Pilkad nanti. Seraya menegaskan, bahwa tindak-tanduk peserta Pilkada akan terus terpantau di radar Bawaslu dan KPK.

“Kita sampaikan pentingnya Pilkada Berintegritas dikawal oleh Bawaslu dan KPK,” pungkasnya.

Ketakutan Bawaslu akan pemakaian dana desa untuk kepentingan Pilkada bukan tanpa alasan. Pasalnya, saat ini Pemerintah tengah mengalokasikan anggaran tersebu ke daerah-daerah.

Diketahui daerah-daerah tengah sibuk mencair dana desa sekitar Rp1,4 miliar per desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Ja’far bahkan menerbitkan surat edaran untuk mempermudah pencairan dana desa dari kabupaten ke desa.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby