Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Rapat tersebut membahas RKAKL 2016.

Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial yang terjadi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih berjalan. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan ‘senjata’ untuk melakukan penetapan tersangka.

“Jalan terus. Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka. Kalian-kalian sendiri tahu bagaimana dinamika yang berkembang. Semua terancam mengajukan praperadilan. Kita harus siap betul,” ujar Prasetyo di gedung KPK, Kamis (15/10).

Kehati-hatian itu, sambung dia, sangat membantu untuk menangkal perlawanan hukum yang dilakukan oleh pihak luar, seperti halnya praperadilan. Semua alat bukti yang valid tentunya sangat diperlukan, agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan.

“Kita harus hati-hati dalam penetepan tersangka. Jadi tidak ada alasan pihak manapun untuk berkata lain,” kata dia.

Dalam kesempatan kali ini, Prasetyo pun dimintai komentar mengenai ‘pengamanan’ Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Pasalnya isu yang berkembang, belum adanya pihak yang dijadikan tersangka dari kasus Bansos merupakan bagian skenario dari ‘pengamanan’ Gatot.

Ketika diminta berkomentar akan hal itu, Prasetyo katakan bahwa isu tersebut tidak benar. Dia pun seakan tak gusar dengan adanya kabar tersebut. “Silakan saja, seseorang berbicara harus di back up dengan bukti dan fakta,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu