Bambang yang juga politisi Partai Golkar itu mengatakan rencana tersebut sudah lama dibahas dengan pihak Kepolisian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Hal itu, menurut dia, setelah beberapa kejadian ancaman yang terjadi di lingkungan DPR, seperti ancaman bom.

“Baleg DPR sudah lama membahas peraturan keamanan di DPR, namun tidak mudah membentuk polisi parlemen agar kompleks parlemen tetap menjadi rumah rakyat,” katanya.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan parlemen merupakan simbol negara karena tempat kantornya para wakil rakyat dan lembaga legislatif sebagai salah satu pilar demokrasi perlu dijaga keamanannya.

Tito mengatakan dirinya bersama para pimpinan legislatif telah mengevaluasi sistem keamanan dan disepakati membuat lebih tertib dan aman.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid