Dia mengatakan untuk aturan teknisnya akan dibicarakan setelah penandatanganan nota kesepahaman tersebut, termasuk mengenai anggarannya dan jumlah personel kepolisian yang ditempatkan.
Tito juga membantah kesepahaman tersebut dilakukan pasca-UU MD3 disahkan karena kesepakatan perbaikan sistem keamanan parlemen sudah dilakukan sejak 2003 lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid