Dia mengatakan untuk aturan teknisnya akan dibicarakan setelah penandatanganan nota kesepahaman tersebut, termasuk mengenai anggarannya dan jumlah personel kepolisian yang ditempatkan.

Tito juga membantah kesepahaman tersebut dilakukan pasca-UU MD3 disahkan karena kesepakatan perbaikan sistem keamanan parlemen sudah dilakukan sejak 2003 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid