Taman nasional merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Indonesia selalu menjadi perhatian dunia internasional, terkait dengan berbagai isu kehutanan dan taman nasional. Hal ini mungkin karena hutan-hutan Indonesia menjadi penyedia utama “paru-paru dunia.”
Kawasan taman nasional juga merupakan benteng penjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Sehingga tiap pihak yang melakukan perusakan terhadap kawasan ini, sengaja ataupun tidak sengaja, sudah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Ini sekali lagi menunjukkan arti penting taman nasional. Intinya, pengelolaan taman nasional perlu mendapat perhatian tersendiri.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya belum lama ini telah mengajak Direktur Eksekutif UN Environment, Erik Solheim berkunjung ke Taman Nasional (TN) Sebangau di Kalimantan Tengah. Kunjungan di pertengahan Mei 2017 ini untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada masyarakat internasional, tentang pengelolaan taman nasional dan gambut di Indonesia.
Luas kawasan TN Sebangau 4.896 km2 dengan populasi satwa orangutan tahun 2007 sebanyak 5.400 individu. Pada 2015, satwa ini mengalami peningkatan populasi sebanyak 426 individu (7,8 persen). Artinya, rata-rata penambahan salah satu satwa endemik Indonesia yang dilindungi ini mencapai 53 individu (1,1 persen) pertahunnya.
Secara khusus, TN Sebangau dibentuk untuk melindungi dan melestarikan ekosistem rawa gambut dan menjamin kelestarian keanekaragaman hayati, khususnya orangutan. Untuk itu, di TN Sebangau telah dilakukan penanaman pada areal seluas 9.626 Ha dan sekat kanal (canal blocking) sebanyak 1.318 DAM.
Banyak yang didapat dari kunjungan Menteri LHK kali ini, khususnya sekat kanal yang secara prinsip kurang lebih sama dengan gambut di wilayah lain. Jadi, pendekatan sekat kanal ini kunci, dimana tahun 2015 kawasan ini terbakar 16 ribu hektar, dan apinya murni dari gambut.
TN Sebangau memiliki stasiun iklim yang berfungsi diantaranya untuk pengamatan evaporasi, curah hujan dan kecepatan angin. Hal ini dapat berguna untuk mengikuti jumlah hari hujan dalam satu bulan, dengan begitu orang harus waspada saat sudah memasuki bulan kering. Di sana juga terdapat alat untuk mengukur kedalaman air dan kondisi gambut. Jadi observasi-observasi tersebut harus menjadi perhatian dan menjadi catatan dalam upaya pengelolaan kawasan taman nasional dan gambut di Indonesia.
Siti Nurbaya dan Erik Solheim juga berkunjung ke tempat rehabilitasi orangutan di Nyaru Menteng, Kalteng. Yayasan Penyelamatan Orangutan Kalimantan (BOS) Nyaru Menteng merupakan tempat rehabilitasi dan adaptasi orangutan sebelum dilepas ke alam liar.
Pusat konservasi ex-situ ini berlokasi sekitar 28 km dari Kota Palangkaraya, dan terletak pada ekosistem hutan gambut seluas 62,5 ha. Didirikan pada 1999, kini Nyaru Menteng menjadi rumah bagi 458 orangutan dan di antaranya 96 ekor telah siap untuk dilepasliarkan.
Secara umum sudah ada standar bahwa kita harus menjaga populasi orangutan, bahkan meningkatkannya. Untuk orangutan dengan kondisi tertentu, seperti cacat atau mengidap penyakit sehingga sudah tidak bisa dilepasliarkan, akan dilakukan breeding. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan populasi orangutan, yang saat ini diklasifikasikan sebagai terancam punah (critically endanger).
Menteri LHK juga mendapat laporan dari pihak pengelola bahwa mereka kekurangan tempat. Terkait hal ini pemerintah akan memeriksa dan melihat lagi solusi yang memungkinkan untuk dapat menunjang pengelolaannya. Karena kalau melihat sekolah orangutan, kondisinya sangat memprihatinkan.
Ada hal penting yang harus ditanamkan kepada seluruh warga Indonesia bahwa satwa orangutan itu milik rakyat. Ini cara agar dengan rasa memiliki tersebut, setiap orang bisa ikut menyayangi dan melindungi keberadaannya.
Kawasan TN Sebangau ini menjadi episentrum berbagai upaya untuk melindungi alam dengan menjaga kelestarian gambut dan orang utan. UN Environment mendukung KLHK mengkonservasi TN Sebangau, yang merupakan habitat orangutan dan kawasan ekosistem gambut.
UN Environment juga menekankan pentingnya melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat setempat dalam konservasi taman nasional. UN Environment berterima kasih pada pemerintah Indonesia dengan dukungan Presiden, KLHK, dan peran serta semua pihak. Pihak UN Environment menyatakan, ini merupakan contoh yang baik, termasuk bagi dunia, dalam hal pengelolaan lahan gambut dan pelestarian orangutannya.
Taman nasional adalah warisan untuk anak cucu kita. Maka harus dirawat dan dipelihara sebaik-baiknya. Meskipun pihak luar negeri turut berkepentingan menjaganya, yang paling bertanggung jawab untuk melestarikan taman nasional itu tentu adalah kita, warga Indonesia sendiri. ***
Artikel ini ditulis oleh: