Garut, Aktual.com – Taman wisata alam Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, direncanakan pengelolaannya oleh perusahaan swasta yakni PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) perusahaan yang mengelola Wisata Tangkuban Parahu di Bandung Barat.
“Iya betul dari Pak Kaban (Pemilik PT GRPP) sudah ada SK-nya juga,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Minggu (24/4).
Ia menuturkan telah menerima surat keputusannya dari Menteri Kehutanan tentang pengelolaan Taman Wisata Alam Papandayan oleh pihak swasta.
Pengelolaannya, lanjut dia, dilakukan sepenuhnya oleh swasta selama 50 tahun.
“Nanti pengelolaan oleh swasta akan dilakukan selama 50 tahun,” katanya.
Adanya surat keputusan dari kementerian tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut akan melakukan rapat khusus membahas taman wisata tersebut.
Selain Papandayan, kata Rudy, ada juga objek wisata Talaga Bodas akan dikelola sama oleh PT GRPP.
“PT GRPP telah berpengalaman mengelola Tangkuban Parahu,” katanya.
Rencana pengelolaan wisata alam itu telah dikoordinasikan dengan DPRD Kabupaten Garut.
Sekretaris Komisi B DPRD Garut, Deden Sopian membenarkan pihak yang akan mengelola Papandayan mendatangi legislatif terkait teknisnya.
“Sudah datang ke dewan pengelolanya untuk jelaskan teknisnya, tapi masih sekedar informasi saja,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara