Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menyampaikan konferensi pers seputar penangkapan penyebar ajakan untuk melakukan penarikan dana besar besaran dari perbankan (rush money) melalui media sosial di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/11/2016). Polisi telah menangkap seorang guru SMK di Pluit, Jakarta Utara, berinisial AR alias Abu Uwais berusia 31 tahun. Tersangka ditangkap oleh Subdit Cybercrime Bareskrim setelah pulang mengajar di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Penelusuran identitas pelaku dilakukan melalui pemeriksaan digital sejumlah akun sosial media. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Penambahan biro baru di Divisi Humas dan pengembangan Subdit menjadi Direktorat pada Bareskrim Polri harus melalui uji kelayakan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB).

“Kita sudah ajukan Desember 2016 ke Kemenpan. Lalu akan dilakukan verifikasi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/1).

“Mereka akan menilai kelayakan tergantung empat hal yakni sumber daya manusia, sistem dan metoda, anggarannya, sarana dan prasarana. Kalau keempat-empat ini belum ada enggak akan disetujui tapi kalau sudah maka lanjut,” sambungnya.

Biro baru bernama Biro Multimedia rencananya akan dibentuk di bawah Divisi Humas Polri. Sementara subdit yang akan dikembangkan menjadi direktorat adalah Subdit Cyber Crime yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.

Kata Martinus, Subdit akan dijadikan satu di Direktorat Cyber Crime dan dipimpin perwira tinggi Polri berpangkat Brigjen. Hal ini dilakukan dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi informasi. Salah satunya menyangkut informasi hoax, ujaran kebencian dan perang urat saraf.

“Ini dalam rangka mengembangkan organisasi dalam menghadapi perkembangan media online dan media sosial yang sangat pesat,” terang Martin.

Untuk Biro Multimedia akan bertugas melakukan upaya sosialisasi, memberikan penceerahan dan edukasi kepada masyarakat. Sementara Direktorat Cyber Crime di Bareskrim Polri melakukan upaya-upaya penegakan hukum terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Biro Multimedia dan Direktorat Cyber Crime akan bersinergi untuk operasionalnya dengan Badan Siber Nasional yang tengah dicanangkan oleh pemerintah. Dari sisi organisasi dua biro ini berdiri sendiri di bawah organisasi Polri bertujuan untuk meminimalisir kejahatan masa kini.

(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh: