Jakarta, Aktual.com — Presiden Jokowi kembali melakukan kekeliruan dalam skala prioritas pembangunan. Diketahui pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun ini, Pemerintah mengajukan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp13 T lebih, sehingga total PMN tahun ini mencapai Rp53 T lebih.
Berkaca dari tahun lalu, implementasi dari PMN tidak mampu mengangkat perekonomian bangsa, bahkan semua target-target ekonomi tidak tercapai dan jauh di bawah target.
“Artinya dana PMN tahun lalu itu mubazir dan tidak bermamfaat. Deviden yang disetorkan BUMN penerima PMN tersebut sangat rendah dan tidak sesuai dengan kewajaran berbisnis. Sangat aneh, uang dikucurkan puluhan trilliun tapi tidak membawa mamfaat sementara hal-hal yang menyentuh langsung kehidupan rakyat diabaikan,” kata Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean, Minggu (5/6).
Dia melanjutkan, Pengajuan PMN dalam APBNP 2016 ini hingga total mencapai Rp53 T lebih akan kembali sia-sia dan tidak bermamfaat bagi rakyat. PMN ini hanya akan bermamfaat bagi pribadi Jokowi karena akan digunakan mem-back up proyek-proyek China yang tidak berjalan, karena memang dana dari China tidak turun.
“Rejim ini sedang terobsesi membangun infrastruktur yang tingkat urgensinya rendah dan dalam skala prioritas rendah, karena tidak berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat. Inilah yang saya sebut dulu bahwa Jokowi sedang membangun instana pasir,” ujarnya.
Dia mensinyalir bahwa PMN kali ini akan diarahkan untuk meneruskan proyek-proyek mangkrak Jokowi seperti Kereta Cepat Jakarta Bandung. Kebijakan ini ia nilai membahayakan ekonomi nasional.
Dari itu dia mendesak DPR agar menolak pengajuan PMN tersebut dan segera mengalihkan dana puluhan trilliun itu untuk infrastruktur kehidupan masyarakat, seperti ketahanan pangan, energi, kesehatan rakyat dan pendidikan.
“Dana puluhan trilliun digunakan untuk memenuhi ekspektasi personal presiden dan bukan untuk kesejahteraan bangsa dan negara. Jangan seenaknya memimpin republik ini. Jika kesalahan ada pada kementrian BUMN, maka kami minta Presiden untuk pecat Rini dan kalau perlu bubarkan kementrian BUMN karena tidak bermamfaat,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan