Jakarta, Aktual.com – Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman, mengaku belum bisa melakukan evaluasi keinginan PLN. Pasalnya, usulan penambahan komponen sebagai acuan tarif listrik oleh PT PLN (Persero) belum diajukan secara resmi kepada pemerintah.
Jarman menjelaskan, pada dasarnya Peraturan Pemerintah (PP) memberikan hak kepada PLN utuk mengajukan usulan persoalan tarif kepada Perintah. Oleh karenanya, saat ini Jarman masih menunggu usulan dari PLN secara resmi agar dia bisa melakukan evaluasi sebagai dasar kebijakan Menteri ESDM dalam mengambil keputusan.
“Kita belum lihat usulannya apa, belum ada usulan resmi, tapi nanti kalau ada usulan secara resmi akan kita lihat. Mereka mengusulkan perubahan fuel mix tapi perubahan bagaimana? mereka belum mengusulkan secara resmi. Memang sesui PP, PLN bisa mengusulkan kepada pemerintah,” katanya di Jakarta Rabu (31/8)
Sementara, berdasarkan keterangan Direktur Perencanaan Korporat PLN, Nicke Widyawati, selama ini acuan tarif PLN dihitung berdasarkan BBM. Sebab memang PLN selama ini didominasi oleh BBM sebagai sumber bahan baku untuk energi pembangkit yang dimiliki oleh PLN.
Namun belakangan perusahaan milik negara tersebut melakukan bauran energi dan mengurangi porsi BBM, sehingga pihak manajemen dalam hal ini direksi PLN, merasa acuan tarif yang diatur selama ini sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan.
“PLN usul perubahan formulasi tarif listrik, itu usulan saja. Karena sebetulnya formulasi itu wewenang ESDM. Kita hanya kasih masukan saja. Karena dalam formulasi itu yang dihitung hanya BBM saja, kan BBM sekarang tinggal 6,7 persen dari total itu. Jadi tidak mencerminkan yang sebetulnya kan. Karena kan fuel mix-nya sudah sangat berubah. Jadi kita hanya bilang kita usul, kalau formulanya menconsider fuel mix bukan hanya BBM. Itu saja,” kata Nicke Kamis (25/8)
Untuk diketahui, porsi pembangunan listrik telah ditetapkan dalam RUPTL yang meliputi batubara sebesar 50 persen, EBT 19,6 persen, dan dari gas sebesar 29,4.
*Dadang
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta