Jakarta, Aktual.com – Satgas Dwelling Time sudah mulai bekerja. Sejak dibentuk Agustus lalu, mereka mengklaim sudah lakukan ‘tambal sulam’ regulasi demi memangkas waktu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Satgas Dwelling Time, Agung kuswandono, mengatakan sudah ada 32 aturan yang dirubah terkait perizinan perdagangan mengenai larangan dan pembatasan barang ekspor impor.
“Ada yang kami hapus, kami revisi, bahkan masih ada yang dalam negosiasi,” ujar dia, di Jakarta, Senin (26/10).
Detailnya, 16 aturan dihapus atau direvisi, 12 sedang dalam proses penandatanganan dan empat negosiasi.
Yang dinegosiasi, di antaranya besi baja, gula, printer foto copy berwarna, garam dan pelabelan kayu. Untuk garam, kata dia, karena Indonesia adalah produsen maka harus ada pengaturan khusus. “Karena harus melindungi petambak kita, jadi masih nego demi memperimbang urgensi nasional,” ujar dia.
Melalui deregulasi, dia yakin mampu memangkas persoalan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priuk. “Saya optimis kalau bisa waktunya tidak nyampai sehari,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta