Jakarta, Aktual.com — Tiga tahun lalu, YouTube dilarang di Pakistan. Namun saat ini, larangan tersebut telah dihapus oleh pemerintah Pakistan, karena situs berbagi video milik Google itu telah meluncurkan versi lokal yang memungkinkan dapat diakses oleh pemerintah setempat, khususnya umat Islam.
Untuk diketahui, pada September 2012 lalu, pihak YouTube mendapatkan protes besar-besaran atas di-uploadnya sebuah film anti Islam “Innocence of Muslims”.
Departemen Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Pakistan mengatakan, dalam sebuah pernyataan bahwa versi baru dari YouTube, berada di bawah Otoritas Telekomunitas Pakistan.
“Google telah memberikan proses web online, dan permintaan untuk memblokir akses dari bahan yang menyinggung yang dibuat oleh PTA ke Google dan secara langsung akan membatasi akses yang menyinggung pengguna Pakistan,” demikian seperti dilansir dari laman ArabNews.
Penghujatan merupakan subjek yang sangat sensitif di Pakistan, di mana massa yang marah telah membunuh banyak orang dengan tuduhan menghina Islam. Dan, kejahatan penghujatan akan menyebabkan pemberian hukuman mati di Pakistan, meskipun hukuman mati belum pernah dilakukan.
Pakistan telah memblokir ribuan halaman yang tidak diinginkan dalam beberapa tahun terakhir sebagai protes masyarakat atas akses internet. Dan, aktivis pun mengatakan, seringkali pemerintah memblokir audio suara yang bertentangan secara liberal atau sangat kritis.
Artikel ini ditulis oleh: