Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR dari fraksi PKS Tamsil Linrung merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu diperiksa untuk tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari.
Kepada Wartawan, Tamsil mengakui kedekatannya dengan Markus Nari. “Dulu sama-sama di komisi IV dan Banggar, Markus anggota,” ujar Tamsil, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1).
Meski demikian, Tamsil mengklaim tidak mengetahui kalau kawannya itu didiuga ikut berperan dalam memuluskan anggaran proyek e-KTP. Ia beralasan kalau pembahasan anggaran tersebut berada di Komisi II DPR.
“Tidak tahu itu kejadian di komisi terkait, coba tanyakan lah ke mereka dengan Kemendagri,” kata Tamsil.
Ia sendiri mengaku hari ini dicecar penyidik KPK soal penambahan anggaran proyek e-KTP.”Awalnya kan sebenarnya cuma Rp1 triliun terus ada tambahan Rp400 miliar,” kata dia.
Nama Tamsil sempat muncul dalam dakwaan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Ia disinyalir ikut menerima aliran dana e-KTP sebesar USD700 ribu.
“Enggak tahu,” kata dia saat ditanyakan hal tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby