Jakarta, Aktual.co — Wacana pemerintahan Jokowi-JK untuk memberikan dan talangan dalam menyelesaikan sisa pembayaran korban lumpur lapindo dinilai sudah tepat.

Namun, kebijakan lainnya dengan menjadikan ribuan hektar tanah yang tertimbun lumpur sebagai jaminan  yang diberi nilai sebesar Rp3,8 triliun menuai kecaman.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinan Hutahaean menilai jika jaminan ribuan hektar tanah oleh Menteri Kordinator (Menko) Perekonomian, Sofyan Djalil adalah tidak benar.

“Bagi kami itu adalah pembusukan pada Presiden Jokowi. Jaminan yang dambil pemerintah dalam hal ini adalah ribuan hektar tanah yang sudah tertimbun lumpur dan daerah yang terdampak. Ini tidak benar, masa Menko Perekonomian Sofyan Djalil mau mengambil masalah menjadi jaminan atas talangan tersebut. Ini tidak benar,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (20/12).

“Tanah yang tertimbun lumpur itu tidak ada nilainya, darimana dan bagaimana perhitungan Sofyan Djalil hingga bisa menetapkan nilai tanah tersebut sebesar Rp3.8 Triliun. jangan main-main dengan uang rakyat,” imbuhnya.

Ia berpandang, seharusnya pemerintah menyita aset group bakrie yang lebih bernilai ketimbang menjadikan tanah bencana sebagai jaminan.

“EWI dalam hal ini meminta kepada presiden Jokowi agar memerintahkan Menko Perekonomian Sofyan Djalil untuk menyita aset group Bakrie yang lebih bernilai, jangan ambil masalah sebagai jaminan, jangan tipu bangsa ini karena adanya kepentingan kroni,” ucapnya.

“Lumpur lapindo yang terjadi sebagai akibat kesalahan, jangan digeser opininya jadi bencana, ini tidak boleh. Bakrie hrs bertanggung jawab penuh dalam hal ini, jangan ada kongkalikong antara pemerintah dan Bakrie dalam hal ini,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka