Aset tanah DKI Jakarta telah dikuasai oleh mafia. (ilustrasi/aktual.com)

JAKARTA, Aktual.com – Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk melaksanakan pengawasan ketat terhadap sidang kasus sengketa tanah di Jalan RC Veteran Raya RT 003/RW 007, Bintaro – Jakarta Selatan.

“Pengadilan negeri harus memperoleh perhatian besar sehingga bisa memutus perkara dengan objektif dan adil, hal ini untuk terciptanya keadilan yang seadil-adilnya,” ujar Jihad, Jumat (4/6/2021).

Kasus mafia tanah ini menjadi merarik ketika belakangan diketahui si pemilik tanah yang bernama Anwar membuat video pendek yang viral di media sosial ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Video berdurasi 5 menit itu menampilkan curahan hati Anwar tentang tanahnya yang tiba-tiba diakui oleh seseorang dari Surabaya padahal dirinya sudah memiliki tanah itu turum menurun semenjak 1960.

Dalam video tersebut, Anwar mengaku mengikuti program Presiden Jokowi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya buru-burulah mengajukan (sertifikat tanah) berdasarkan surat saya yang ada (girik dan surat hibah dari orang tua tahun 1993), eh ternyata terbit, tanggal 3 Desember 2018,” ujar Anwar.

Namun selang beberapa waktu, Anwar mendapat somasi, juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terdapat pihak lain yang mengakui tanah miliknya dengan sertifikat serupa.

Tak terima Anwar balik melaporkan orang yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya. Seminggu terakhir diketahui perkara tanah milik Anwar telah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam video tersebut Anwar mencoba mencari keadilan dan meminta perlindungan dari Presiden dan Kapolri.

Anwar si rakyat kecil asli Bintaro yang mencoba mempertahankan tanah milik keluarganya yang diwarisi turun temurun dari leluhurnya.

Selain membuat video curhatannya itu, Anwar pun menempuh upaya meminta perlindungan hukum kepada Kapolri melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi Mabes Polri pada Jumat (4/6/2021). Selanjutnya dirinya juga berencana akan mengadu ke Istana Presiden.

Presiden dan Kapolri memiliki PR besar memberantas mafia tanah yang masih merajalela. Hakim harus bertindak objektif dalam memutus perkara kasus sengketa di Jalan RC Veteran itu. Negara jangan mau kalah oleh mereka yang bertidak tanduk seperi mafia tanah.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menegaskan, Kementerian ATR/BPN sangat serius dan pantang kalah dalam memerangi mafia tanah.

Hal ini mengingat seringnya terjadi kasus penyalahgunaan sertifikat tanah oleh mafia tanah.

“Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan pertanahan lebih baik,” ucap Sofyan dalam siaran pers, Kamis (03/06/2021).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Ridwansyah Rakhman