“Jika aksi ini jadi dilakukan maka akan melibatkan ratusan warga,” ujarnya.

Karena itu, sambung dia, masyarakat dari beberapa gampong dalam Kecamatan Trumon Timur seperti Gampong Titi Poben, Kapa Sesak, Alue Bujok dan Krueng Luas mendesak Pemkab Aceh Selatan dan Badan Pertanahan Negara (BPN) segera melakukan pengukuran ulang lahan HGU PT Asdal Prima Lestari.

Soalnya, rencana pengukuran ulang yang telah dilakukan sebelumnya justru tidak sesuai dengan keinginan masyarakat setempat. Sebab masyarakat menginginkan agar proses pengukuran ulang dilakukan dari titik nol antara perbatasan Aceh Selatan dengan Pemko Subulussalam.

“Disamping itu, saat proses pengukuran ulang tersebut para pihak terkait juga dinilai tidak mau terbuka kepada masyarakat karena ketika diminta perlihatkan data-data justru tidak diperlihatkan. Akibatnya masyarakat tidak tahu HGU PT Asdal dengan luas sekitar 5.000 hektare tersebut berbatasan dengan apa saja, apalagi wilayah lahan HGU itu sekarang ini sudah berada di dua kabupaten/kota yakni Aceh Selatan dan Subulussalam,” ungkap Adi.

Sementara itu, Humas PT Asdal Prima Lestari, Anshari membantah tudingan yang menyebutkan pihaknya telah menyerobot lahan milik masyarakat.

Dia mengaku belum mengetahui secara persis di lokasi mana saja proses pekerjaan pembukaan lahan dan penanaman sawit yang sedang dikerjakan saat ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka