Anggota TNI Kodim 0103 Aceh Utara mencabut tanaman ganja siap panen saat pemusnahan ladang ganja di Dusun Mancang, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (17/7). Aparat memusnahkan puluhan ribu tanaman ganja siap panen di area seluas 15 hektar tersebut dan puluhan kilogram ganja kering siap jual dengan cara dibakar di lokasi tersebut. ANTARA FOTO/Rahmad/aww/16.

Padang, Aktual.com – Petugas Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menemukan ladang seluas 1,5 hektare yang berisi tanaman ganja siap panen sebanyak 700 batang.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek Kota Padang Iptu M. Zuchdi mengatakan bahwa petugas berjalan kaki selama 12 jam baru sampai ke ladang ganja itu.

Iptu M. Zuchdi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan ladang ganja di kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang, tepatnya Pematang Danau Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebongpada, Jumat (8/10) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ladang ganja yang ditemukan pihaknya itu merupakan lahan yang baru dibuka untuk dijadikan perkebunan kopi. Tanaman ganja ini ditanam di antara tanaman kopi.

Penemuan ladang ganja ini, kata dia, merupakan informasi yang disampaikan warga, lalu dilakukan penyelidikan, kemudian penggerebekan. Namun, sayang saat petugas sampai pondok tempat pemilik kebun atau pelaku penanaman ganja ini sudah kosong.

Di lokasi penemuan, petugas mendapati barang bukti tanaman ganja yang sudah berumur 6 bulan dan siap panen dengan ketinggian sekitar 2 meter sebanyak 700 batang. Selain itu, sejumlah daun ganja kering, pakaian, dan perabotan pemilik kebun.

Selanjutnya, petugas Polsek Kota Padang memusnahkan tanaman ganja dengan cara mencabut, kemudian menumpuknya di dalam pondok, lalu membakar tanaman itu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 35 batang untuk sampel barang bukti tanaman ganja ini di Mapolsek Kota Padang untuk keperluan pengusutan kasus tersebut.

“Kami sudah mengetahui identitas pemilik ganja ini,” ujarnya, Sabtu (9/10).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu