Jakarta, Aktual.com – Ribuan Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menandatangani mosi tidak percaya dan menyegel ruang direksi perusahaan tersebut setelah melakukan rapat akbar di halaman kantor perusahaan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/4).
Hal ini dilakukan karena manajemen JICT dan Pelindo II terus membiarkan potensi kisruh di pelabuhan Tanjung Priok. Permasalahan ini sendiri berakar pada perpanjangan JICT yang menabrak hukum dan merugikan negara.
“Hal ini sudah dibuktikan oleh DPR lewat penyelidikan Pansus Angket Pelindo II dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim dalam siaran pers yang diterima Aktual, Kamis (6/4) malam.
Sayangnya, temuan BPK dan Pansus Pelindo II tidak membuat manajemen kapok. Pihak manajemen justru adem ayem dan tetap melanjutkan penarikan uang sewa JICT.
Parahnya, lanjut Nova, uang sewa ini justru digunakan untuk membayar bunga hutang global bond. Hal inilah yang menurut Nova tidak dapat diterima karena beberapa proyek JICT sendiri masih dalam tahap pra feasibility study saat obligasi diterbitkan.
“Alih-alih bunga global bond dibayar melalui proyek-proyek pelabuhan sesuai proposal penerbitan, malah pekerja JICT yang dirugikan oleh skema paksa tersebut,” bebernya.
Selain hal di atas, Direksi JICT bersama Pelindo II sebagai perusahaan induk juga disebut Nova cenderung mengabaikan hak-hak pekerjanya. Ia pun menyebutkan pemotongan hak pekerja hingga 40% karena uang sewa yang terkesan dipaksakan akibat perpanjangan JICT.
Menurut Nova, kondisi ini membuat para pekerja gerah dan tidak dapat berpangku tangan. Pasalnya, produktivitas di JICT sedang dalam kondisi terbaiknya karena banyaknya kapal-kapal besar yang masuk.
“”Justru dengan sikap kontraproduktif Direksi JICT dan Pelindo II, malah akan menurunkan motivasi pekerja sehingga berdampak terhadap dwelling time,” keluh Nova.
Nova menegaskan bahwa pekerja JICT tidak akan berhenti sampai di sini. Ia mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika manajemen JICT tidak berbenah diri dan memperhatikan aspirasi mereka.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid