Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membedakan penanganan sungai di wilayahnya menjadi dua golongan, yaitu normalisasi dan naturalisasi.
Penangan sungai merupakan salah satu langkah guna menangkal ancaman banjir yang menghantui ibu kota di tengah musim hujan tahun ini.
“Ya Pak Gubernur (Anies) mengatakan betonisasi dan naturalisasi harus dibedakan,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan di Jakarta, Kamis (15/11).
Dia menjelaskan Pemprov DKI fokus terhadap naturalisasi sungai dengan memasang berundak tanah merah dan berojong seperti Situ Embung.
Pemprov DKI Jakarta menyerahkan kepada kementerian atau pemerintah pusat terkait betonisasi atau normalisasi sungai.
Dikatakan Teguh, contoh konsep naturalisasi yang telah diterapkan Pemprov DKI yakni Situ Babakan.
Namun Pemprov DKI tidak menerapkan konsep naturalisasi lantaran karena terdapat penduduk pemukiman dan bangunan rumah pada beberapa sungai di wilayah Jakarta.
“Makanya harus dipetakan mana yang memang perluasan dulu kemudian yang naturalisasi. Kita realistis saja berpikir makanya ketika 13 sungai di Jakarta mau dinormaliasikan, saya serahkan ke kementerian terkait,” ujar Teguh.
Dia juga mengungkapkan banjir di wilayah RW 04, 05, dan 06 Kampung Melayu pada beberapa waktu lalu karena belum normalisasi sedangka RW 01, 02, serta 03 dipastikan akan aman dari banjir.
“Kemarin pompanya mati, banjir semata kaki langsung mensiagakan lima rumah pompa di sekitar kampung bawah dan empat alat berat di Kali Ciliwung sejak dua bulan lalu.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan