KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan meminta agar dalam penanganan kasus Hakim Konstitusi Patrialis Akbar tidak mengedepankan penyampaian yang sifatnya ‘ infotainment, melainkan mengedepankan fokus penengakan hukum.

“Saya minta KPK fokus pada penegakan hukumnya, tidak perlu bermain diranah infotainment, seperti ditangkap bersama wanita yang akan menjadi istri dan sebagainya, kasihan pihak keluarga, kita saja kaget, jangan ditambah luka dan duka keluarga,” kata Arteria dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (29/1).

“Walau bagaimanapun pak Patrialis pastinya adalah figur ayah dan suami yang terbaik di mata mereka. KPK fokus untuk buktikan adanya penerimaan pertama, kedua dan akan ada penerimaan ketiga dan itu terkait langsung dengan perkara,” tambah dia.

Oleh karenanya, politikus PDI Perjuangan itu meminta agar KPK dapat membuktikan dengan sejelas-jelasnya dan seterang-terangnya mengenai keterlibatan yang bersangkutan.

“Sehingga baik bagi pak Patrialis dan keluarga, bagi rakyat dan kita semua seperti diterima sebagai proses hukum dan penegakan hukum yang mengedepankan peradaban kemanusiaan,”

“Seandainya benar ada transaksi pasal tentunya dengan segala hormat saya kepada pak Patrialis harus mempwetanggungjawabkan dimata hukum,” tandas dia.

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang