Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menangani kasus dugaan suap pengesahan Raperda terkait pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta. Kasus tersebut pun bisa dibilang sensitif lantaran melibatkan beberapa perusahaan ternama di ibukota.

Dengan kadar sensitivitas yang tinggi, KPK bukan tak mungkin akan mendapat intervensi dari pihak luar. Tapi, menurut pengamat dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) intervensi itu tak perlu ditakuti.

“KPK itu harapan rakyat dalam mencari keadilan. Karena itu lembaga tersebut tidak boleh gentar. Rakyat di belakang KPK,” kata Fachry Ali saat dihubungi Aktual.com, Kamis (7/4).

Pimpinan KPK, menurut dia, harus bisa menjadikan dukungan rakyat itu sebagai tameng. Maka dari itu, pentolan lembaga superbody harus tetap berjalan pada koridornya.

“Dengan dukungan penuh dari rakyat, maka KPK tidak akan mau diintervensi siapapun,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi, memang ada silang pendapat antara pimpinan KPK dengan para penyidiknya. Kabarnya penyidik lembaga antirasuah sudah meminta persetujuan para komisioner untuk mencegah seorang pengusaha, yang terkait kasus suap Raperda reklamasi ini.

Namun, ada 3 pimpinan KPK yang disebut tidak menyetujui permintaan penyidik itu, karena ada ‘bisikian-bisikan’ negatif yang masuk ke telinga mereka.

Artikel ini ditulis oleh: