Jakarta, Aktual.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menangani masalah terorisme, terutama untuk pertukaran informasi dan data tentang Foreign Terrorist Fighter (FTF) dan narapidana teroris (Napiter).
Kerja sama kedua institusi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Kamis.
Menurut Suhardi, dengan disahkannya UU Antiterorisme dan kerja sama BNPT dengan Kemenkumham maka ke depan pemerintah akan lebih maksimal dalam menangani terorisme.
Terkait dengan kerja sama pertukaran data dan informasi tentang FTF atau pelaku teror antarnegara, Suhardi menjelaskan bahwa selama ini banyak WNI yang tidak terlacak saat pergi dan datang dari Suriah untuk bergabung dengan kelompok radikal ISIS.
“Begitu pun dengan WNA yang bisa keluar masuk ke Indonesia untuk melakukan aksi terorisme. Keluar masuknya WNI dan WNA itu pasti terdata di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid