Sementara untuk penanganan napiter, menurut Suhardi selama ini sudah terjalin sinergi BNPT melalui Direktorat Deradikalisasi dan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Selain memperkuat dan mempercanggih Lapas khusus terorisme, kerja sama ini juga menyangkut penanganan mental ideologi napiter. Selain itu, juga kerja sama peningkatan kapasitas dan perlindungan petugas dan kegiatan lain yang disepakati bersama.

Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya mengatakan nota kesepahaman itu menjadi menjadi fondasi kerja sama menyelesaikan permasalah terorisme agar lebih cepat dan tuntas.

“Selama ini kami sudah bersinergi di bidang pemasyarakatan, di mana penekanannya adalah deradikalisasi napiter. MoU ini akan memantapkan kerja sama itu, ditambah kami mendorong kerja sama informasi teknologi dan data terkait FTF dan juga napiter,” ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan, pertukaran informasi yang lebih luas seperti urusan keimigrasian dan fungsi lain yang mungkin digunakan pelaku terorisme akan memudahkan pengawasan FTF.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid