Tangerang, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membekukan sebanyak 48 koperasi yang tersebar pada 29 kecamatan, karena tidak aktif.

“Pengurus tidak pernah mengelar rapat akhir tahunan (RAT) selama 2 tahun berturut-turut dan kegiatan usaha tidak ada,” kata Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Tangerang Puryadi di Tangerang, Jumat (29/1).

Dalam catatan pihaknya, hingga akhir Desember 2016, koperasi yang terdaftar sebanyak 1.289 dan memiliki badan hukum. Namun, kata Puryadi, dari jumlah tersebut sekitar 80 persen yang aktif menjalankan usaha dan selebihnya mati suri serta hanya tinggal papan nama.

Menurut dia, pengurus koperasi menjalankan usaha berbagai bentuk, di antaranya unit simpan pinjam, warung, angkutan umum, penyediaan pupuk, serta penyediaan alat pertanian dan nelayan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya berupaya memberikan pembinaan kepada pengurus koperasi yang tidak aktif tersebut karena manajemen keuangan tidak baik.

“Maka, upaya dibubarkan adalah langkah terbaik,” katanya.

Pengembangan koperasi di sejumlah kecamatan merupakan salah satu dari 25 program unggulan Pemkab Tangerang untuk memajukan roda perekonomian di desa dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Bahkan, koperasi yang dibekukan tersebut, kata dia, karena tidak memiliki pengurus dan hanya tinggal papan nama.

“Ada juga koperasi yang tidak dapat menunjukkan pembukuan keuangan sehingga sulit untuk pertanggunjawaban kepada anggota,” katanya.

Pihaknya optimistis dari sejumlah koperasi yang dibekukan tersebut akan lahir koperasi yang baru dan aktif melakukan aneka kegiatan usaha.

Hal tersebut terlihat dari jumlah proposal yang masuk agar ditetapkan sebagai koperasi yang memiliki badan hukum.

Salah satu koperasi yang mendapatkan badan hukum adalah Koperasi Serba Usaha (KSU) Pena Sejahtera yang didirikan oleh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Tangerang.

KSU Pena Sejahtera itu mengelola warnet dan unit simpan pinjam yang berada di kawasan Cikokol, Kota Tangerang.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara