Jakarta, Aktual.co — Lampu lalu lintas pertama dipasang di sisi luar gedung Parlemen di Inggris oleh Sarjana Perhubungan, J.P Knight, pada 10 Desember 1868 silam,. Lampu tersebut menyerupai penunjuk waktu (jam) dengan bentuk seperti semapur yakni lampu merah (berhenti) dan hijau (melintas) di malam hari. Lampu-lampu tersebut mendapat tenaga dari gas.

Penemu lampu lalu lintas sebenarnya yaitu, Lester Farnsworth Wire. Awal penemuan itu diawali ketika suatu hari ia melihat tabrakan antara mobil dan kereta kuda. Kemudian ia berpikir bagaimana cara menemukan alat pengatur lalu lintas yang lebih aman dan efektif. Sebenarnya ketika itu telah ada sistem perngaturan lalu lintas dengan sinyal berhenti (stop) dan silahkan melintas (go).

Sinyal lampu itu pernah digunakan di London pada tahun 1863. Namun, pada penggunaannya sinyal lampu tersebut tiba-tiba meledak, sehingga tidak dipergunakan lagi. Morgan juga merasa sinyal stop dan go memiliki kelemahan, yaitu tidak adanya interval waktu bagi pengguna jalan sehingga masih banyak terjadi kecelakaan.

Penemuan Morgan tersebut memiliki kontribusi yang cukup besar bagi pengaturan lalu lintas, ia menciptakan lampu lalu lintas berbentuk huruf T. Lampu ini terdiri dari tiga lampu, yaitu sinyal stop (ditandai dengan lampu merah), go (lampu hijau), posisi stop (lampu kuning).

Lampu kuning inilah yang memberikan interval waktu untuk mulai berjalan atau mulai berhenti. Lampu kuning juga memberi kesempatan untuk berhenti dan berjalan secara perlahan.

Artikel ini ditulis oleh: