Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Geraldi/nvl/DPR RI.

Jakarta, Aktual.com – Setelah beberapa kali molor, akhirnya Pemerintah, DPR dan Penyelenggara Pemilu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta kemarin Senin (24/1), sepakat bahwa tanggal 14 Februari 2024 adalah hari pemungutan suara dimana rakyat Indonesia, akan kembali memberikan suara untuk menentukan masa depan bangsa 5 tahun mendatang.

Pada hari itu, kepala negara akan dipilih kembali untuk menggantikan Presiden Joko Widodo yang habis masa jabatannya pada Oktober di tahun yang sama.

“Setelah setahun kita bahas ini, kita sudah berhasil menyepakati apa yang tentu ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Disetujuinya usulan Penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh DPR dan Pemerintah merupakan angin segar karena diharapkan secepatnya KPU bisa fokus mengatur persiapan tahap lanjutan hajatan demokrasi lima tahunan tersebut agar berjalan dengan baik.

Hal ini dikarenakan Pemilu 2024 akan menjadi Pemilu yang paling rumit dan paling besar sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia.

Di tahun tersebut, bukan hanya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang digelar di seluruh kabupaten kota dan provinsi. Tapi juga akan memilih kepala daerah pada November sebulan setelah presiden dan wakil presiden terpilih dilantik.

“Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024,” ungkap Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Hal ini tentu menimbulkan konsekuensi kebutuhan anggaran yang harus segera dialokasikan. Karena, jumlah anggaran Pemilu 2024 menjadi perdebatan berikutnya.

Pasalnya KPU mengajukan anggaran Pemilu 2024 senilai Rp86,2 triliun, atau meningkat tiga kali lipat dibandingkan Pemilu Tahun 2019 lalu. Itu baru anggaran Pemilu belum Pilkada. Untuk Pilkada 2024, KPU memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar 26 Triliun.

Terkait anggaran tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa memberikan catatan penting. Menurutnya, KPU, Bawaslu dan DKPP harus melakukan efisiensi anggaran karena situasi ekonomi Indonesia belum sembuh betul akibat dampak pandemi Covid-19.

“Dan ini memang sulit dan bahkan menjadi salah satu fokus perhatian publik terkait soal anggaran ini,” kata Saan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah