Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah lebih tanggap dalam mempersiapkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2016.
“Persiapan pemerintah dalam pencegahan karhutla yang pertama mengeluarkan ‘state of emergency’ lebih awal,” kata Luhut di Jumat (11/3).
Dengan pengumuman keadaan darurat lebih cepat, dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bisa langsung digelontorkan untuk kemudian mengerahkan tim penanggulangan bencana gabungan dan helikopter lebih cepat.
Ia mencontohkan status darurat bencana karhutla di sejumlah provinsi di Sumatera dan Kalimantan pada 2015 baru dikeluarkan pada September, dimana kebakaran hutan sudah membesar.
Sedangkan pada 2016, tambah Luhut, status bencana kebakaran hutan di Dumai, Riau, dengan cepat dikeluarkan. Sehingga, bisa ditangani oleh BNPB, TNI-Polri, dan juga pemerintah daerah secara cepat.
“TNI-Polri perlu diapresiasi dengan peralatan yang sangat minim dapat membantu BNPB dan pemda menangani karhutla. Kita tidak ingin mengulang kesalahan tahun lalu,” tutur Luhut.
Selain itu, pemerintah juga sudah membuat kanal-kanal di sejumlah daerah, khususnya yang berada di lahan gambut, untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara