Jakarta, Aktual.com – Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menghargai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas keputusan menghentikan Anwar Usman dari posisi Ketua MK.

“Ya sudah diputuskan jadi saya menghormati putusan MKMK, dan masyarakat semuanya punya hak untuk menilai,” ujar Ganjar pada wartawan, Rabu (8/11).

Ia tidak ingin mengeluarkan pendapat mengenai apakah Gibran Rakabuming Raka dapat tetap menjadi kandidat dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, dan ia mengandalkan masyarakat untuk memberikan penilaiannya.

“Ya saya sih ga akan berkomentar soal itu (Gibran) katena sudah diputuskan ya kita hormati atas keputusannya. Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri akan proses yang terjadi di sana. Kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja,” ujar Ganjar.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sebelumnya menghargai keputusan MKMK yang menegaskan bahwa terdapat pelanggaran serius dalam etika hakim konstitusi dan menyebabkan Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK.

“Putusan MKMK mengafirmasi pelanggaran berat yang dilakukan para Hakim MK dalam memutuskan perkara batas usia cawapres,” kata Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.

Menurut Arsjad, keputusan MKMK menunjukkan bahwa Ketua MK Anwar Usman telah memperhitungkan kepentingan keluarga dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“MKMK berhasil memulihkan MK menjaga konstitusi. Kami juga berharap Anwar Usman diberhentikan sebagai hakim MK,” jelasnya.

Namun dalam keputusan MKMK, Anwar Usman tetap berada dalam jabatan hakim MK, meskipun ia tidak diizinkan untuk mengadili Pemilu, Pilpres, dan Pilkada.

“Kami mengharapkan MKMK membuka peluang mengubah putusan MK No 90 PUU-XXI/2023,” kata Arsjad.

Meski demikian, Arsjad memberikan apresiasi terhadap keputusan MKMK yang telah mengembalikan kepercayaan pada Mahkamah Konstitusi.

“Semoga MK tetap jadi penjaga konstitusi. TPN Ganjar-Mahfud berharap MK jadi penjaga pemilu yang jujur dan adil. Kami minta semua rakyat kawal pesta demokrasi Indonesia,” pungkas Arsjad.