‘Tanggapan Jokowi Soal RUU Pemilu’
Jakarta, Aktual.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan menghormati proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu di DPR RI pada Kamis (20/7) malam hingga Jumat (21/7) dini hari.
“Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh DPR sampai tengah malam. Saya juga mengikuti terus itu,” kata Jokowi usai mengikuti mengikuti agenda penutupan Mukernas II PPP dan Bimtek Anggota DPRD di Hotel Mercuri, Ancol, Jakarta Utara, Jum’at, (21/7).
Pemerintah meyakini bahwa, melalui Undang-Undang Pemilu yang baru tersebut, kualitas penyelenggaraan pemilu dan sistem demokrasi di Indonesia semakin lebih baik.
“Kita ingin dengan UU Pemilu ini kualitas demokrasi kita, kualitas penyelenggaraan kita, lebih baik lagi,” ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menegaskan, Partai Amanat Nasional (PAN) yang dikabarkan walk out dari ruang rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu, sudah menyatakan dukungannya.
“Untuk PAN supaya diketahui, dari sehari sebelumnya sudah bertemu dengan saya dan sudah menyampaikan kepada saya untuk mendukung,” ungkap Jokowi.
Jokowi juga mempersilahkan pada pihak yang tidak puas dengan keputusan DPR terkait pengesahan RUU Pemilu dengan menempuh jalur hukum.
“Ini negara hukum, negara demokrasi sekaligus negara hukum ya kalau ada yang tidak puas dengan keputusan yang sudah diputuskan di DPR ingin menempuh jalur di Mahkamah Konstitusi ya dipersilahkan. Kan memang ada mekanismenya,” ujarnya.
Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan RUU Pemilu untuk menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme panjang dan alot dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis kemarin hingga Jumat dini hari.
Keputusan diambil setelah empat fraksi yang terdiri dari PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0 persen, melakukan aksi walk out.
Berikut cuplikannya:
Laporan: Warnoto