Jakarta, Aktual.com – Komisi II DPR RI mengusulkan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meningkatkan tunjangan kinerja untuk pegawai aparatur sipil negara yang bertugas di Sekretariat Jenderal DPR RI. Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa terdapat beberapa aspek yang perlu dipenuhi oleh DPR agar usulan tersebut dapat disetujui.
“Saya kira Sekjen DPR mengusulkan kenaikan tukin, dalam beberapa variabel memang ada yang perlu disempurnakan,” ujar Anas seusai rapat dengan Komisi II, di gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (13/11).
Dalam pertemuan dengan Menteri PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada hari ini, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyampaikan tentang permintaan DPR yang mengusulkan kenaikan Tunjangan Kinerja (tukin) dalam rapat pada bulan September 2023. DPR meminta peningkatan sebesar 95% untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Dalam kesimpulan rapat pada 13 September 2023 lalu salah satunya kita minta Kementerian PANRB memberikan dukungan untuk peningkatan tukin PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal,” terang politikus Partai Golkar itu.
Anas menyatakan bahwa untuk mendapatkan persetujuan atas usulan tersebut, DPR perlu memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah melakukan perbaikan pada indeks reformasi birokrasi dan menerapkan sistem merit.
“Memang ada yang perlu disempurnakan agar indeks RB-nya naik, termasuk sistem merit dan lain-lain supaya tukin sekretariat DPR bisa naik,” kata dia.
Ia menyampaikan bahwa Kementerian PANRB saat ini juga tengah meminta agar kepemimpinan DPR segera mengirimkan surat pertanggungjawaban langsung kepada dirinya, sehingga usulan tersebut dapat segera diproses.
“Pimpinan DPR sudah komunikasi dengan kami komisi II, beliau kami sedang minta menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak terkait dengan kewajiban apa yang mesti dipenuhi Setjen DPR supaya ke depan bisa naik dan sedang kita proses,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih